You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Masih Jual Makanan Mengandung Zat Berbahaya, Ini Sanksinya
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Ini Sanksi untuk Penjual Makanan dengan Zat Berbahaya

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan mengambil tindakan tegas kepada pedagang yang masih menjual makanan mengandung zat berbahaya.

Kalau dia pilih sita, langsung kami hancurkan dan pedagang akan kami ajari agar tidak menjual makanan serupa. Kalau dia nggak mau, ya kami gugat. Proses polisi

"Dulu kan kami terlalu lunak, kalau ketemu hanya dikasih peringatan. Pas kami tinggal dia jualan lagi. Sekarang kami sudah siapin formulir, anda mau digugat atau kami sita," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/6).

Jika pedagang memilih disita, pihaknya akan langsung memusnahkan makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut. Namun jika pedagang menolak makanannya disita, maka akan langsung dilaporkan ke kepolisian.

Takjil Berformalin Ditemukan di Masjid Pondok Indah

"Kalau dia pilih sita, langsung kami hancurkan dan pedagang akan kami ajari agar tidak menjual makanan serupa. Kalau dia nggak mau, ya kami gugat. Proses polisi," tegasnya.

Basuki mengatakan, dengan pemeriksaan secara rutin, makanan yang mengandung zat berhaya di Ibukota sudah berkurang. Bahkan beberapa PKL telah mendapatkan sertifikat dari Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM). Salah satunya PKL di Lenggang Jakarta, Monas.

"Jadi sekarang sudah lebih baik, makanya sekarang sudah turun. Hasil temuan BPOM itu bulan puasa ini hanya belasan persen. Dulu bisa sampai 20-an persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3690 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye966 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye937 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye889 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye826 personAldi Geri Lumban Tobing